Syarat Dukungan Calon Independen Sulit, Ini Alasan DPR
Jum'at, 04 September 2020 - 16:53 WIB
“Dia akan berat dengan cost politik manakala dia membeli KTP itu. Kalau kelilingnya, kalau dia sudah bicara jaringan kan tidak perlu muter juga, kecuali dia tidak punya networking,” ujar Saan.
Saan yakin, jika calon perseorangan itu berniat maju, mereka sudah mempersiapkan diri sejak jauh hari untuk mendapatkan KTP yang tersebar di daerah yang bersangkutan, dan dia pun memang sudah membangun simpul-simpul massa sejak lama. Sama seperti parpol yang mempersiapkan basis dukungannya.
(Baca: Calon Independen Berguguran, PKS Usulkan Syarat Pencalonan Diturunkan)
Soal apakah ketentuan itu akan direvisi, Saan mengaku tidak tahu karena UU-nya masih belum dibahas. Tentu akan dilihat bagaimana dinamika pembahasannya. Yang jelas, tidak ada keinginan parpol berupaya menghalang-halangi calon perorangan itu.
“Syarat dukungan KTP itu untuk membuktikan mereka punya aksebilitas yang kuat dan legitimasi yang kuat, Ketika mereka mencalonkan benar-benar mendapatkan dukungan real dari masyarakat,” tandasnya.
Saan yakin, jika calon perseorangan itu berniat maju, mereka sudah mempersiapkan diri sejak jauh hari untuk mendapatkan KTP yang tersebar di daerah yang bersangkutan, dan dia pun memang sudah membangun simpul-simpul massa sejak lama. Sama seperti parpol yang mempersiapkan basis dukungannya.
(Baca: Calon Independen Berguguran, PKS Usulkan Syarat Pencalonan Diturunkan)
Soal apakah ketentuan itu akan direvisi, Saan mengaku tidak tahu karena UU-nya masih belum dibahas. Tentu akan dilihat bagaimana dinamika pembahasannya. Yang jelas, tidak ada keinginan parpol berupaya menghalang-halangi calon perorangan itu.
“Syarat dukungan KTP itu untuk membuktikan mereka punya aksebilitas yang kuat dan legitimasi yang kuat, Ketika mereka mencalonkan benar-benar mendapatkan dukungan real dari masyarakat,” tandasnya.
(muh)
Lihat Juga :