Indonesia Kembali Kirim TKI ke Arab Saudi, Segini Gaji dan Bonusnya
Jum'at, 14 Maret 2025 - 19:49 WIB
Tak hanya itu, ada juga perlindungan dalam konteks asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Pihak Arab Saudi juga akan melakukan integrasi data.
“Lalu ada perlindungan dalam konteks asuransi, kesehatan asuransi jiwa dan asuransi ketenagakerjaan, kemudian juga ada integrasi data,” ujar Karding.
Baca juga: Moratorium PMI ke Arab Saudi Dibuka, Apjati: Peluang Tingkatkan Kapasitas
Dia juga menambahkan, beberapa penyedia kerja juga menjanjikan adanya bonus bagi pekerja migran Indonesia berupa perjalanan umrah gratis.
“Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak dua tahun untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali,” jelasnya.
“Lalu ada perlindungan dalam konteks asuransi, kesehatan asuransi jiwa dan asuransi ketenagakerjaan, kemudian juga ada integrasi data,” ujar Karding.
Baca juga: Moratorium PMI ke Arab Saudi Dibuka, Apjati: Peluang Tingkatkan Kapasitas
Dia juga menambahkan, beberapa penyedia kerja juga menjanjikan adanya bonus bagi pekerja migran Indonesia berupa perjalanan umrah gratis.
“Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak dua tahun untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali,” jelasnya.
(shf)
Lihat Juga :