Indonesia Kembali Kirim TKI ke Arab Saudi, Segini Gaji dan Bonusnya

Jum'at, 14 Maret 2025 - 19:49 WIB
Tak hanya itu, ada juga perlindungan dalam konteks asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Pihak Arab Saudi juga akan melakukan integrasi data.

“Lalu ada perlindungan dalam konteks asuransi, kesehatan asuransi jiwa dan asuransi ketenagakerjaan, kemudian juga ada integrasi data,” ujar Karding.

Baca juga: Moratorium PMI ke Arab Saudi Dibuka, Apjati: Peluang Tingkatkan Kapasitas

Dia juga menambahkan, beberapa penyedia kerja juga menjanjikan adanya bonus bagi pekerja migran Indonesia berupa perjalanan umrah gratis.

“Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak dua tahun untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali,” jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!