Indonesia Kembali Kirim TKI ke Arab Saudi, Segini Gaji dan Bonusnya
Jum'at, 14 Maret 2025 - 19:49 WIB
Petugas KJRI Jeddah memberikan pelayanan kepada para warga negara Indonesia di Arab Saudi. Foto/Dok.KJRI Jeddah
JAKARTA - Indonesia bakal kembali mengirimkan ratusan ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran untuk bekerja di Arab Saudi setelah moratorium dicabut. Nantinya, para pekerja akan mendapatkan gaji sebesar 1.500 Riyal.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan saat ini Arab Saudi menjamin adanya perbaikan manajemen dan juga perlindungan tenaga kerja migran yang bekerja di negaranya.
Baca juga: Presiden Prabowo Restui Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi Dicabut
“Perlindungan mereka jauh lebih baik sekarang, lebih maju. Karena mereka misalnya itu menjamin minimal gaji di angka 1.500 Riyal,” kata Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan saat ini Arab Saudi menjamin adanya perbaikan manajemen dan juga perlindungan tenaga kerja migran yang bekerja di negaranya.
Baca juga: Presiden Prabowo Restui Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi Dicabut
“Perlindungan mereka jauh lebih baik sekarang, lebih maju. Karena mereka misalnya itu menjamin minimal gaji di angka 1.500 Riyal,” kata Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Lihat Juga :