Komisi I DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU TNI

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:04 WIB
Raker Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). FOTO/FELLDY UTAMA
JAKARTA - Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ).

Kesekapatan itu dicapai dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah. Rapat ini digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).



Dalam rapat perdana kali ini juga ditetapkan ketua Panja RUU TNI. Hal ini menyusul telah diserahkannya daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

"Berdasarkan rapat intern Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri, kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja apakah ini bapak juga setuju," tanya Utut kepada peserta rapat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!