SPMB dan Bayang-bayang Kesenjangan Pendidikan
Jum'at, 07 Maret 2025 - 15:47 WIB
Dampaknya lebih luas dari sekadar persaingan masuk sekolah. Ketimpangan ini tidak hanya menciptakan "sekolah unggulan", tetapi juga "sekolah buangan". Sekolah-sekolah yang kehilangan banyak siswa berprestasi akan semakin sulit mempertahankan kualitas pengajarannya. Sementara itu, sekolah favorit semakin eksklusif, dihuni oleh kelompok yang sejak awal memiliki keunggulan akademik dan sosial-ekonomi.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru, Terdiri dari 4 Pilar
Lebih dari sekadar soal masuk sekolah favorit, sistem ini juga berpotensi memperdalam ketidakadilan dalam akses pendidikan. Seleksi berbasis prestasi tidak bisa dilepaskan dari realitas sosial-ekonomi. Anak-anak dari keluarga mapan memiliki ekosistem belajar yang lebih mendukung: les tambahan, perangkat belajar yang memadai, serta dukungan orang tua yang lebih sadar akan pentingnya persiapan akademik sejak dini. Sementara itu, anak-anak dari keluarga kurang mampu sering kali harus berbagi waktu antara belajar dan membantu ekonomi keluarga. Jika persaingan didasarkan pada prestasi tanpa mempertimbangkan akses yang tidak setara, maka hasilnya bukan meritokrasi murni, melainkan reproduksi ketimpangan sosial.
Jika kesenjangan ini terus berlanjut, Indonesia bukan hanya akan kehilangan semangat pemerataan pendidikan, tetapi juga menciptakan generasi yang semakin terbelah: mereka yang mendapat pendidikan terbaik, dan mereka yang tertinggal dalam sistem. Sekolah unggulan tidak hanya tentang kualitas, tetapi juga tentang siapa yang bisa masuk ke dalamnya.
Zonasi harus tetap menjadi prinsip utama dalam penerimaan siswa baru. Jika kuota jalur prestasi diperbesar tanpa batasan, siswa yang tidak memiliki akses ke bimbingan belajar akan semakin sulit mendapatkan sekolah yang layak. Jerman telah membuktikan bahwa sistem pendidikan yang merata mampu mencegah kesenjangan sekolah unggulan dan non-unggulan. Jika pemerintah tidak menjaga keseimbangan ini, sekolah favorit hanya akan menjadi milik mereka yang memiliki modal lebih, sementara yang lain menerima kualitas seadanya.
Namun, mempertahankan zonasi saja tidak cukup. Afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu harus diperjelas dan diperkuat. Jika seleksi berbasis prestasi diperluas, maka harus ada kuota khusus bagi siswa prasejahtera yang memiliki potensi akademik tetapi tidak memiliki akses ke fasilitas belajar tambahan. Finlandia tidak hanya memberikan kuota afirmatif, tetapi juga menyediakan bimbingan akademik gratis dan bantuan belajar bagi siswa miskin. Indonesia bisa menerapkan kebijakan serupa, seperti program bimbingan belajar berbasis sekolah negeri bagi siswa kurang mampu. Tanpa kebijakan afirmatif yang konkret, seleksi berbasis prestasi hanya akan menjadi ajang kompetisi yang tidak setara.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru, Terdiri dari 4 Pilar
Lebih dari sekadar soal masuk sekolah favorit, sistem ini juga berpotensi memperdalam ketidakadilan dalam akses pendidikan. Seleksi berbasis prestasi tidak bisa dilepaskan dari realitas sosial-ekonomi. Anak-anak dari keluarga mapan memiliki ekosistem belajar yang lebih mendukung: les tambahan, perangkat belajar yang memadai, serta dukungan orang tua yang lebih sadar akan pentingnya persiapan akademik sejak dini. Sementara itu, anak-anak dari keluarga kurang mampu sering kali harus berbagi waktu antara belajar dan membantu ekonomi keluarga. Jika persaingan didasarkan pada prestasi tanpa mempertimbangkan akses yang tidak setara, maka hasilnya bukan meritokrasi murni, melainkan reproduksi ketimpangan sosial.
Jika kesenjangan ini terus berlanjut, Indonesia bukan hanya akan kehilangan semangat pemerataan pendidikan, tetapi juga menciptakan generasi yang semakin terbelah: mereka yang mendapat pendidikan terbaik, dan mereka yang tertinggal dalam sistem. Sekolah unggulan tidak hanya tentang kualitas, tetapi juga tentang siapa yang bisa masuk ke dalamnya.
Menjaga Keseimbangan antara Seleksi dan Pemerataan
Meninggalkan sistem seleksi berbasis prestasi bukanlah solusi. Namun, ketika seleksi diperluas tanpa mempertimbangkan akses yang tidak setara, pendidikan bisa menjadi arena eksklusif bagi mereka yang sudah memiliki keunggulan sejak awal. SPMB tidak boleh menjadi alat yang semakin memperlebar kesenjangan.Zonasi harus tetap menjadi prinsip utama dalam penerimaan siswa baru. Jika kuota jalur prestasi diperbesar tanpa batasan, siswa yang tidak memiliki akses ke bimbingan belajar akan semakin sulit mendapatkan sekolah yang layak. Jerman telah membuktikan bahwa sistem pendidikan yang merata mampu mencegah kesenjangan sekolah unggulan dan non-unggulan. Jika pemerintah tidak menjaga keseimbangan ini, sekolah favorit hanya akan menjadi milik mereka yang memiliki modal lebih, sementara yang lain menerima kualitas seadanya.
Namun, mempertahankan zonasi saja tidak cukup. Afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu harus diperjelas dan diperkuat. Jika seleksi berbasis prestasi diperluas, maka harus ada kuota khusus bagi siswa prasejahtera yang memiliki potensi akademik tetapi tidak memiliki akses ke fasilitas belajar tambahan. Finlandia tidak hanya memberikan kuota afirmatif, tetapi juga menyediakan bimbingan akademik gratis dan bantuan belajar bagi siswa miskin. Indonesia bisa menerapkan kebijakan serupa, seperti program bimbingan belajar berbasis sekolah negeri bagi siswa kurang mampu. Tanpa kebijakan afirmatif yang konkret, seleksi berbasis prestasi hanya akan menjadi ajang kompetisi yang tidak setara.
Lihat Juga :