Bareskrim Sebut Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang Mungkin Bertambah
Jum'at, 28 Februari 2025 - 19:34 WIB
Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Kabupaten Tangerang. Foto/Dok Dispenal
JAKARTA - Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Kabupaten Tangerang. Kini, polisi menyebut kemungkinan adanya tambahan tersangka dalam kasus tersebut.
“Saat ini (penyidik) sedang menambah beberapa keterangan, dan kami dalam waktu dekat juga nanti mungkin ada tambahan-tambahan tersangka yang mungkin sudah kita pelajari,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Pihaknya tidak berhenti dalam menyidik kasus dugaan pemalsuan surat di Tangerang meski sudah ada empat tersangka yang ditetapkan, termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin. Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Calon Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi Sudah Dikantongi Polri, Siapa?
“Di Tangerang kami tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan walaupun mungkin sedikit masih ada perbedaan-perbedaan pendapat, namun kita terus berkoordinasi,” jelasnya.
“Saat ini (penyidik) sedang menambah beberapa keterangan, dan kami dalam waktu dekat juga nanti mungkin ada tambahan-tambahan tersangka yang mungkin sudah kita pelajari,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Pihaknya tidak berhenti dalam menyidik kasus dugaan pemalsuan surat di Tangerang meski sudah ada empat tersangka yang ditetapkan, termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin. Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Calon Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi Sudah Dikantongi Polri, Siapa?
“Di Tangerang kami tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan walaupun mungkin sedikit masih ada perbedaan-perbedaan pendapat, namun kita terus berkoordinasi,” jelasnya.
Kades dan Sekdes Kohod Ditahan
Lihat Juga :