MK Perintahkan PSU di Pilbup Pesawaran Gara-gara Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMA

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB
Ilustrasi pemilu. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) mendiskualifikasi Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 1 Aries Sandi Darma Putra dari kepesertaan Pilbup Pesawaran 2024. Mahkamah menganggap Aries tak memenuhi syarat ijazah SMA/SLTA/sederajat.

Mahkamah meyakini bahwa Aries Sandi Darma Putra tidak pernah menyelesaikan pendidikan Kelas 3 SMA baik di SMA Arjuna maupun SMA/SMU/SLTA atau yang sederajat. MK memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilbup Pesawaran tanpa mengikutsertakan Aries Sandi.



"Menyatakan diskualifikasi Calon Bupati dari Pasangan Calon Nomor Urut 1 Hi. Aries Sandi Darma Putra dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024," ujar Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya dalam sidang pengucapan putusan PHPU Kepala Daerah Tahun 2024, Senin (24/2/2025).

Baca juga: Ridwan Yasin Masih Berstatus Terpidana, MK Perintahkan Pilbup Gorontalo Utara Diulang

MK memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran melaksanakan PSU Pilbup 2024 dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang digunakan pada pemungutan suara 27 November 2024, yang diikuti oleh Pasangan Calon Hj. Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali dan pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung Pasangan Calon Nomor Urut 1 tanpa mengikutsertakan Aries Sandi Darma Putra.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam pertimbangan hukumnya menyebutkan, MK meyakini Aries Sandi Darma Putra tidak pernah menyelesaikan pendidikan Kelas 3 SMA baik di SMA Arjuna maupun SMA/SMU/SLTA atau yang sederajat. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan hanya menempuh pendidikan Kelas 1 dan Kelas 2 yang dibuktikan dengan nilai rapor Semester 1, Semester 2, Semester 3, dan Semester 4 yang tertulis dalam Buku Induk Siswa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!