Perkuat Kelembagaan, BPKH Jalin Sinergi dengan PBNU
Kamis, 20 Februari 2025 - 11:22 WIB
Dalam pertemuan tersebut, BPKH juga meminta dukungan dari PBNU terkait revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Revisi ini bertujuan untuk menyelaraskan undang-undang yang ada dengan penyelenggaraan ibadah haji yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Dengan revisi ini, diharapkan tata kelola penyelenggaraan haji akan lebih baik, transparan, dan yang paling penting, kepentingan umat terjamin.
Baca juga: 65.687 Jemaah Haji Reguler Lunasi Biaya Haji, 32 Persen Kuota Terisi
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyambut baik inisiatif BPKH untuk menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat Islam khususnya Nahdlatul Ulama (NU).
PBNU menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya BPKH dalam meningkatkan literasi keuangan haji, pemberdayaan ekonomi umat, dan pendampingan bagi calon jemaah haji.
Dengan revisi ini, diharapkan tata kelola penyelenggaraan haji akan lebih baik, transparan, dan yang paling penting, kepentingan umat terjamin.
Baca juga: 65.687 Jemaah Haji Reguler Lunasi Biaya Haji, 32 Persen Kuota Terisi
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyambut baik inisiatif BPKH untuk menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat Islam khususnya Nahdlatul Ulama (NU).
PBNU menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya BPKH dalam meningkatkan literasi keuangan haji, pemberdayaan ekonomi umat, dan pendampingan bagi calon jemaah haji.
Lihat Juga :