Korban Investasi Bodong Berharap Proses Hukum dan Pengembalian Hak Dipercepat

Jum'at, 14 Februari 2025 - 21:09 WIB
Korban investasi bodong berharap proses hukum di pengadilan segera dipercepat sehingga mereka mendapatkan keadilan dan hak-haknya. Foto: Ist
JAKARTA - Perwakilan korban penipuan investasi bodong yang diwakili Melani Lubis selaku kuasa hukum menyampaikan terima kasih kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ini berkaitan dengan langkah-langkah konkret dalam mendukung penyelesaian kasus penipuan investasi yang merugikan masyarakat.

Korban berharap agar proses hukum di pengadilan segera dipercepat sehingga mereka mendapatkan keadilan dan hak-haknya.



Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Investasi Bodong

Melani menyebutkan pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal. Kasus penipuan modus investasi bodong menjadi perhatian publik setelah ribuan korban melaporkan kerugian yang dialami akibat janji keuntungan tinggi yang tidak terbukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!