KemenPPPA Dorong Pemda Kembangkan Pusat Informasi tentang Dunia Anak

Kamis, 03 September 2020 - 13:01 WIB
Menurutnya, fasilitas itu dapat berdiri sendiri atau berintegrasi dengan sarana dan prasarana pemenuhan hak anak yang sudah ada. seperti tempat bermain, perpustakaan atau ruang baca, ruang kreativitas dan multimedia, serta tempat konsultasi.

"Mewujudkan PISA bukan hanya tugas Dinas PPPA, dapat menggandeng instansi terkait lainnya, seperti Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perpustakaan, dunia usaha, dan perguruan tinggi," ujar Lenny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/9/2020).

Selain sebagai implementasi dalam pemenuhan hak anak mendapatkan informasi yang layak, pengembangan PISA menjadi salah satu indikator utama bagi kabupaten/kota untuk meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Terkait itu, KemenPPPA memiliki pedoman umum pengembangan PISA. Ada enam persyaratan yang harus disiapkan, yaitu kebijakan, program, pengelolaan, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana dan lingkungan, serta monitoring dan evaluasi.

Di Kota Surakarta, Jawa Tengah, sejak 2019 inisiasi PISA telah diintegrasikan dengan Taman Anak Cerdas yang merupakan ruang publik bagi anak-anak mengembangkan bakat, kreasi, seni, keterampilan, bersosialisasi, dan pengenalan teknologi informasi. Hingga saat ini, Taman Anak Cerdas sudah didirikan di 13 kelurahan di Kota Surakarta dan dikelola oleh masyarakat dengan dibiayai oleh anggaran kelurahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!