Kementerian ATR/BPN Pangkas Anggaran Rp2 Triliun, Kemenpan RB Rp184 Miliar

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:35 WIB
Dengan adanya efisiensi, sisa anggaran di Kemenpan RB sebesar Rp259 miliar atau secara rinci Rp259.951.758.000. "Sehingga anggaran setelah efisiensi adalah Rp259.951.758.000. Efisiensi ini tentunya tidak termasuk belanja pegawai, sehingga pagu Kemenpan RB setelah rekonstruksi menjadi Rp75.051.758.000," katanya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi untuk kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Baca juga: Imbas Efisiensi Anggaran, MK Hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Mei 2025
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!