Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Sertu Akbar Miliki Senpi karena Jadi ADC Pangkolinlamil

Senin, 10 Februari 2025 - 15:03 WIB
Adapun senjata yang dibawa oleh Sertu Akbar merupakan senjata organik Kopaska jenis Arex Zero 2 dengan nomor A 27258. Sedangkan amunisi yang terdakwa bon berjumlah 10 butir amunisi tajam.

"Senjata pegangan terdakwa 2 tersebut memiliki surat ijin senjata penugasan nomor SIS/P/354/XII/2024 tanggal 4 Desember 2024," tuturnya.

Baca juga: Rekonstruksi Penembakan Bos Rental, Pelaku Tembak Korban dari Jarak Dekat

Dalam sidang itu juga diungkap bahwa senjata Sertu Akbar ini pada akhirnya digunakan oleh Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo untuk menembak.

Penembakan ini belakangan menewaskan Ilyas Abdurahman selaku bos rental mobil.

Sebagai informasi, Tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman (48) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!