HGB Sudah Resmi Tapi Dikucilkan

Senin, 03 Februari 2025 - 14:31 WIB
Amir Hamzah, Koordinator Linkar Studi Independensia. Foto/Dok. SINDOnews
Amir Hamzah

Koordinator Linkar Studi Independensia



BAYANGKAN sebuah perusahaan yang memiliki dokumen “resmi” dalam bentuk Surat Hak Guna Bangunan (HGB) bisa dievaluasi, bahkan dibatalkan sepihak. Hal disinyalir memberikan efek ganda yakni perusahaan yang terlibat dan keterbukaan pemerintah.

HGB yang diakui bersama tiba-tiba dievaluasi sendiri. Iklim usaha akan ikut terpukul jika komitmen itu justru dirusak penyelenggara negara.

Rencananya evaluasi yang dilakukan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) ini telah mencapai tahap penyampaian hasil. Sekarang, kementerian teknis pengusul dan pemberi rekomendasi harus menindaklanjuti hasil evaluasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!