Kemlu Tindak Lanjuti Laporan 44 Kasus Pemerasan WNA China di Bandara Soetta

Minggu, 02 Februari 2025 - 13:57 WIB
Sebelumnya, adanya 44 warga menjadi korban pemerasan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terungkap dari Surat Kedubes China yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Tahun lalu, dengan bantuan dari Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar Tiongkok telah menjaga kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta, dan telah menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan,” tulis surat yang beredar.

Dalam surat itu, Kedubes China turut melampirkan sebanyak 44 kasus pemerasan yang ada. Dari total 44 kasus itu terdapat 60 korban dengan total dugaan pemerasan mencapai Rp32.750.000. “Dengan jumlah total sekitar Rp 32.750.000 dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok,” tulis surat itu.

Atas kejadian ini, Kedubes China juga meminta agar pemerintah memasang tanda untuk tidak memberikan tip apapun dalam bahasa China, Indonesia ataupun Inggris di pintu-pintu imigrasi.

“Kedubes China berharap terdapat tanda perintah tidak memberikan tip dapat dikeluarkan kepada agen perjalanan Tiongkok, sehingga mereka tidak menyarankan para pelancong Tiongkok untuk menyuap petugas Imigrasi,” tulis Kedubes China.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!