Kemlu Tindak Lanjuti Laporan 44 Kasus Pemerasan WNA China di Bandara Soetta

Minggu, 02 Februari 2025 - 13:57 WIB
Ilustrasi pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Foto/Dok Imigrasi Soetta
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia memastikan akan membantu memfasilitasi dengan seluruh kementerian-lembaga untuk penyelesaian laporan kasus pemerasan yang dialami warga negara (WN) China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) China mengungkap adanya 44 warga menjadi korban pemerasan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

“Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes RRT,” kata Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).



Lebih lanjut, Roy sapaan Rolliansyah Soemirat mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. “Mengingat tentunya masih banyak hal yang dilakukan dalam rangka mengklarifikasi hal-hal yang saat ini dibicarakan oleh publik.”

Baca juga: Fakta-fakta Pencopotan Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Akibat Diduga Memeras 60 WNA China
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!