Menkum Supratman Harap Gelar Doktor Yadi Hendriana Berkontribusi Positif bagi Dunia Jurnalistik

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:35 WIB
Diketahui, Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Heriadi Hendriana resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Komunikasi setelah melalui sidang promosi doktor di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Dalam sidang terbuka yang digelar di Gedung Pascasarjana Unpad, Yadi mempertahankan disertasinya yang berjudul “Ekonomi Politik Media dan Pemerintah pada Pandemi Covid-19.”

Dalam kesempatan tersebut, Yadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas jurnalisme di Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang memiliki kompetensi tinggi akan mampu menghadapi berbagai tekanan hukum.

“Ini momen akademik yang memperlihatkan pentingnya teori dan legalitas dalam jurnalistik. Kualitas jurnalisme harus ditingkatkan, karena hanya dengan integritas dan kualitas yang baik, kita bisa menghadang berbagai tekanan hukum,” ujarnya.

Pandemi Covid-19, yang menjadi salah satu fokus utama dalam disertasi Yadi, menurutnya bukan hanya sekadar fenomena sementara. Meskipun isu pandemi cukup dominan, ia menyatakan bahwa dampak dari media dan pemerintah selama pandemi masih relevan hingga sekarang.

“Pandemi memang menjadi sorotan utama saat itu, namun nilai dan pengaruh yang dihasilkan oleh media serta kebijakan pemerintah terus berlanjut,” tambahnya.

Setelah menyampaikan ringkasan disertasinya, Yadi berhasil menjawab dengan tegas berbagai pertanyaan dan sanggahan yang dilontarkan oleh para penguji, termasuk tiga oponen yang terlibat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!