Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar
Rabu, 29 Januari 2025 - 19:57 WIB
Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan miliaran rupiah segera digelar Polda Metro Jaya. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan kasus pemerasan miliaran rupiah segera digelar oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro dan tiga polisi lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini telah dimutasi dari jabatannya.
"Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau Patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Baca juga: Selain AKBP Bintoro, 3 Eks Perwira Polres Jaksel Dipatsus Buntut Kasus Dugaan Pemerasan
Kini Polda Metro Jaya pun tengah berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar.
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap dalam sidang etik.
"Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
"Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau Patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Baca juga: Selain AKBP Bintoro, 3 Eks Perwira Polres Jaksel Dipatsus Buntut Kasus Dugaan Pemerasan
Kini Polda Metro Jaya pun tengah berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar.
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap dalam sidang etik.
"Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Lihat Juga :