Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi di MA, Kevin Wu: Kado Indah Jelang Imlek

Senin, 27 Januari 2025 - 16:48 WIB
Kevin berharap kasus ini menjadi contoh baik agar tidak ada lagi kejadian yang meresahkan umat beragama maupun pengurus tempat ibadah di mana pun berada.

Penghargaan khusus diberikan kepada tim hukum Indra Gunawan dan tim, serta Kementerian Agama, terutama Dirjen Bimas Buddha Supriyadi. Pembimas Suliarna dan Penyelenggara Bimas Buddha Jakarta yang ikut mendukung sekaligus mengawal penyelesaian kasus ini.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada mantan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antony beserta jajarannya yang telah memberikan perhatian besar terhadap perkara ini,” ucapnya.

Kevin melihat keputusan ini diharapkan menjadi langkah penting untuk terus memperkuat keadilan dan toleransi di Indonesia sehingga setiap umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan damai.

MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Yayasan Vihara Amurva Bhumi yang tertulis dalam Putusan No 4010 K/Pdt/2024 yang dikeluarkan MA pada 14 November 2024.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!