Menag: Kalau Punya Pemikiran soal Khilafah Ndah Usah Diterima Jadi ASN
Rabu, 02 September 2020 - 17:49 WIB
Dia mencontohkan pemikiran khilafah memang sejauh ini belum dilarang. Namun menurutnya jika ada pemikiran tersebut lebih baik tidak diterima sebagai ASN.
(Baca: Tjahjo Kumolo Tegaskan ASN Terpapar Paham Radikal Bakal Dinonjobkan)
“Misalnya khilafah itu tidak dilarang. Belum ada UU yang melarang khilafah. Dan belum pernah ada majelis ulama yang menyatakan bahwa khilafah itu terlarang. Tetapi pemikiran-pemikiran seperti itu sebaiknya tidak usah kita terima di ASN. Itu pada saat seleksi. Kemampuan kita dalam mendeteksi mana ada pemikiran yang aneh-aneh seperti itu ndak usah masuk,” pungkasnya.
(Baca: Tjahjo Kumolo Tegaskan ASN Terpapar Paham Radikal Bakal Dinonjobkan)
“Misalnya khilafah itu tidak dilarang. Belum ada UU yang melarang khilafah. Dan belum pernah ada majelis ulama yang menyatakan bahwa khilafah itu terlarang. Tetapi pemikiran-pemikiran seperti itu sebaiknya tidak usah kita terima di ASN. Itu pada saat seleksi. Kemampuan kita dalam mendeteksi mana ada pemikiran yang aneh-aneh seperti itu ndak usah masuk,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :