Rumah yang Digeledah KPK Milik Djan Farid, Begini Penampakannya
Rabu, 22 Januari 2025 - 23:35 WIB
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, malam hari ini, Rabu (22/1/2025). Rumah tersebut dikabarkan milik Politikus Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Djan Faridz.
"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).
Baca juga: KPK Minta Praperadilan Hasto Ditunda, Eks Penyidik Jelaskan Alasannya
Penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku (HM). KPK mencari bukti tambahan dari rumah Djan Faridz. "Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," terangnya.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).
Baca juga: KPK Minta Praperadilan Hasto Ditunda, Eks Penyidik Jelaskan Alasannya
Penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku (HM). KPK mencari bukti tambahan dari rumah Djan Faridz. "Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," terangnya.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Lihat Juga :