Usut Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:50 WIB
Penyidik KPK tengah mendalami adanya potensi penyimpangan penggunaan dana CSR yang diduga diterima penyelenggara negara. KPK juga tengah mendalami sejumlah penerima dana CSR.

Berdasarkan keterangan Satori, seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR. KPK juga tengah mencari kebenaran keterangan tersebut.

"Kalau menurut Pak S ini kan disampaikan semuanya (anggota Komisi XI), semuanya terima. Ini yang sedang kita dalami adalah prosesnya itu," kata Asep.

"Jadi setelah semuanya terima, misalnya di sini terima nih semua, tapi ada orang yang menggunakan benar-benar CSR itu, amanah sesuai. Ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," sambungnya.

Sejak mengusut dugaan korupsi ini, penyidik KPK telah memanggil 2 anggota DPR pada Jumat (27/12/2024) lalu. Mereka yakni Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!