Rumor: Ada Orang-Orang yang Korupsi Katanya

Senin, 13 Januari 2025 - 11:58 WIB
Secara hitoris, rumor sudah ada sejak dahulu dalam masyarakat kita, terlebih dalam masyarakat berbudaya lisan; rumor disebarluaskan dari mulut ke mulut. Menurut Truth or Fiction.com (copyright@1998-2003) dalam Liliweri (2010), sebagian besar rumor mengandung: 1) mempunyai kaitan dengan sesuatu yang benar; 2) mengandung informasi yang “wow” sensasional; 3) disebarluaskan untuk membentuk pendapat umum; 4) berisi cerita bohong; 5) rumor mengutamakan segi penyebarluasan informasi; 6) selalu menyembunyikan isu penting yang melindungi pembicara, sedangkan isu yang memojokkan orang lain dipublikasi; 7) tidak mementingkan detail atau latar belakang informasi.

Baca Juga: Soal Video Hasto Berisi Skandal Korupsi Pejabat, Mensesneg: Emangnya Ada?

Pola penyebaran rumor merupakan proses ketika fakta-fakta awal yang berkaitan dengan informasi diubah oleh penerima pertama, kemudian diterjemahkan ke dalam kepentingannya (yang baik dan merugikan dirinya disimpan sebagai residual news), sedangkan yang buruk tentang orang lain disebarkan.

Rumor versus saluran resmi, dalam pasar kebebasan berpendapat, berdemokrasi biasanya desas desus kurang mendapat perhatian besar, karena semua orang bisa dan dapat menyampaikan kabar angin sekalipun. Namun, tidak dengan desas-desus politisi PDIP Bapak HK, yang katanya mempunyai informasi penting "Top Secret" perihal para elite negeri ini, yang juga terjerat kasus, dan skandal korupsi besar. Beliau katanya memiliki sejumlah informasi perihal tersebut, bahkan katanya akan menggegerkan jagat bumi dan langit NKRI yang kita cintai ini, bahkan jagat dunia.

Informasi penting sangat rahasia ini milik Pak HK, sesaat ketika yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi yang menjeratnya. Informasi tersebut dititipkan pada sahabatnya Ibu Connie Bakrie, bahkan langsung disimpan pada kantor notaris di Rusia. Publik juga terheran-heran, kenapa tidak disampaikan pada penegak hukum yang ada.

Muncul berbagai penafsiran atas tindakan tersebut, apakah benar Bapak HK memiliki informasi perihal berbagai skandal, atau hanya sekadar "gertakan" pada sejumlah pihak, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka KPK, atau memang tidak ingin "sendiri" sebagai tersangka. KPK dianggapnya tebang pilih.

Dalam artikel ini penulis tidak akan membahas aspek politis hukumnya atas penetapan tersangka Bapak HK oleh KPK. Penulis hanya ingin melihat satu isu setelah yang bersangkutan mengaku mempunyai "informasi rahasia" dan menyerahkannya pada Ibu Connie. Ini yang menjadi fokus artikel ini sehingga menimbulkan berbagai opini publik atas peristiwa tersebut, yang dalam ilmu komunikasi masuk kategori "rumor" seperti saya sampaikan di atas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!