Kuota Jemaah Haji Reguler Tahun 2025 per Provinsi, Jawa Barat Paling Banyak

Kamis, 09 Januari 2025 - 09:46 WIB
Pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah. Dari jumlah tersebut, Kementerian Agama menetapkan sebanyak 203.320 di antaranya merupakan jemaah haji reguler. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji . Dari jumlah tersebut, Kementerian Agama menetapkan sebanyak 203.320 di antaranya merupakan jemaah haji reguler.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan, mayoritas kuota haji akan diberikan kepada jemaah haji reguler.



"Untuk haji regulernya itu 203.320. Yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler, disebut dengan reguler murni itu jemaah," ujar Hilman dalam Rapat Bersama Panja Haji DPR di Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: Kuota Haji 2025 Sebanyak 221 Ribu Jemaah dan Petugas Haji 2.210 Orang

Hilman melanjutkan, petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam kuota jemaah haji reguler. "Kemudian untuk haji khususnya 17.680," kata Hilman.

Daftar Kuota Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi



Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1196 Tahun 2024 Tentang Kuota Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, terdapat pembagian kuota jemaah haji reguler untuk tiap provinsi. Berikut ini rinciannya, dikutip SINDOnews dari laman Kemenag:

1. Aceh

Jemaah: 4.110

Prioritas Lanjut Usia: 219

Pembimbing KBIHU: 13

Petugas Haji Daerah: 36

Jumlah: 4.378

2. Sumatera Utara

Jemaah: 7.797

Prioritas Lanjut Usia: 416

Pembimbing KBIHU: 49

Petugas Haji Daerah: 66

Jumlah: 8.328

3. Sumatera Barat

Jemaah: 4.338

Prioritas Lanjut Usia: 231

Pembimbing KBIHU: 8

Petugas Haji Daerah: 36

Jumlah: 4.613

4. Riau

Jemaah: 4.751

Prioritas Lanjut Usia: 252

Pembimbing KBIHU: 5

Petugas Haji Daerah: 39

Jumlah: 5.047

5. Jambi

Jemaah: 2.735

Prioritas Lanjut Usia: 145

Pembimbing KBIHU: 8

Petugas Haji Daerah: 21

Jumlah: 2.909

6. Sumatera Selatan

Jemaah: 6.589

Prioritas Lanjut Usia: 351

Pembimbing KBIHU: 24

Petugas Haji Daerah: 48

Jumlah: 7.012

7. Bengkulu

Jemaah: 1.535

Prioritas Lanjut Usia: 82

Pembimbing KBIHU: 4

Petugas Haji Daerah: 15

Jumlah: 1.636

8. Lampung

Jemaah: 6.627

Prioritas Lanjut Usia: 353

Pembimbing KBIHU: 16

Petugas Haji Daerah: 54

Jumlah: 7.050

9. DKI Jakarta

Jemaah: 7.427

Prioritas Lanjut Usia: 396

Pembimbing KBIHU: 40

Petugas Haji Daerah: 63

Jumlah: 7.926

10. Jawa Barat

Jemaah: 36.295

Prioritas Lanjut Usia: 1.935

Pembimbing KBIHU: 202

Petugas Haji Daerah: 291

Jumlah: 38.723

Baca Juga: Usulan Biaya Haji 2025 Berubah: BPIH Rp89,6 Juta, Jemaah Bayar Rp55,5 Juta

11. Jawa Tengah

Jemaah: 28.524

Prioritas Lanjut Usia: 1.519
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!