Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
Rabu, 02 September 2020 - 08:08 WIB
Foto: dok/SINDOnews
Riswanda, PhD
Akademisi, Peneliti, Pengamat Kebijakan Publik
Sejak awal Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Cika) telah menuai pro-kontra. Polemik memanas ketika pemerintah melanjutkan pembahasan RUU Cika di tengah pandemi Covid-19.
Wacana yang mengemuka di antaranya seputar menyongsong tantangan perubahan global. RUU Cika diharapkan dapat menjadi payung hukum dan kebijakan untuk menggenjot produktivitas ekonomi. Salah satunya dengan melecut penciptaan lapangan kerja yang berkualitas sebanyak 2,7 sampai 3 juta per tahun.
Akademisi, Peneliti, Pengamat Kebijakan Publik
Sejak awal Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Cika) telah menuai pro-kontra. Polemik memanas ketika pemerintah melanjutkan pembahasan RUU Cika di tengah pandemi Covid-19.
Wacana yang mengemuka di antaranya seputar menyongsong tantangan perubahan global. RUU Cika diharapkan dapat menjadi payung hukum dan kebijakan untuk menggenjot produktivitas ekonomi. Salah satunya dengan melecut penciptaan lapangan kerja yang berkualitas sebanyak 2,7 sampai 3 juta per tahun.
Lihat Juga :