Komisi I DPR RI Sepakat RUU Perlindungan Data Dikebut

Rabu, 02 September 2020 - 07:02 WIB
“Dengan catatan-catatan yang akan dibahas bersama dalam pembahasan RUU PDP,” katanya pada kesempatan sama.

Dia kemudian menuturkan, setelah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sandingan fraksi, pembahasan RUU PDP serta-merta sudah bisa dimulai. Sesuai jadwal, Komisi I DPR dan pemerintah akan segera melakukan pembahasan hingga pada minggu ke-2 November 2020, RUU PDP ini akan bisa selesai undang-undang.

“Untuk itu, kami mohon kesediaan mitra Komisi I dari pemerintah bekerja keras sehingga pada minggu kedua November mengantarkan Pak Johnny Plate naik ke podium paripurna lagi, karena beliau semenjak jadi menteri belum pernah bicara di sana,” harapnya.

“Tentang mekanismenya, mekanisme biasa yang sering kita lalui. Rapat-rapat akan kita sesuaikan jadwalnya dengan situasi dan waktu yang tersedia, apakah rancangan jadwal dan mekanisme RUU PDP dapat kita setujui?” tanya Kharis, lalu disetujui oleh anggota dan pemerintah. (Baca juga: Begini Suasana Pembatawan Aktivitas Warga Depok)

Dalam raker ini, turut hadir Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate beserta jajarannya, perwakilan Mendagri dan Menkumham. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid juga sempat mengingatkan awak media yang meliput langsung di lokasi, serta para staf dan tenaga ahli yang meliput untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, dan tetap mengenakan masker.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!