MA Angkat Nawawi Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Albertina Wakil Ketua di Banten

Kamis, 02 Januari 2025 - 15:44 WIB
Mahkamah Agung memastikan pengaktifan keduanya kembali di peradilan umum sesuai dengan prosedur. Menurutnya, selama menjadi pimpinan dan Dewan Pengawas KPK keduanya sudah dinonaktifkan sementara.

"Jadi sama dengan rekan-rekan penegak hukum yang lain, kejaksaan, kepolisian itu kalau dia masuk di KPK diberhentikan sementara dan setelah selesai dikembalikan ke organisasinya dan diaktifkan kembali," jelas dia.

Sebagaimana diketahui Nawawi dan Albertina telah menyelesaikan jabatan mereka di KPK. Keduanya menyelesaikan jabatannya pada Jumat, 20 Desember 2024 silam.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!