MA Angkat Nawawi Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Albertina Wakil Ketua di Banten
Kamis, 02 Januari 2025 - 15:44 WIB
MA memutuskan mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango dan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho diaktifkan kembali menjadi hakim di peradilan umum. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutuskan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho diaktifkan kembali menjadi hakim di peradilan umum. Keduanya dipromosikan menjadi Ketua dan Wakil Ketua pada Pengadilan Tinggi.
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto mengatakan Nawawi akan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Kemudian Albertina Ho dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
"Pimpinan MA memutuskan saudara Nawawi dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sedangkan Albertina Ho dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten," kata Yanto, Kamis (2/1/2025).
Baca juga: Hakordia 2024, Nawawi Pomolango: Sejauh Mana Kita Berkontribusi Memerangi Korupsi?
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto mengatakan Nawawi akan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Kemudian Albertina Ho dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
"Pimpinan MA memutuskan saudara Nawawi dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sedangkan Albertina Ho dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten," kata Yanto, Kamis (2/1/2025).
Baca juga: Hakordia 2024, Nawawi Pomolango: Sejauh Mana Kita Berkontribusi Memerangi Korupsi?
Lihat Juga :