Kapan Hasto Kristiyanto Diperiksa sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku? Ini Kata KPK

Senin, 30 Desember 2024 - 20:51 WIB
Baca juga: Ungkap Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Hasto Dapat Tambahan Data dan Analisis dari Andi Widjajanto

“Jadi ketika misalkan mengelak walaupun memang kalau tersangka itu diperbolehkan dipersilakan, berbohong pun silakan tapi hak ingkar betul, tapi tetap kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kita miliki. Sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak walaupun ya kalau mengelak ya silakan saja seperti itu,” jelas dia.

Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka dalam dua perkara. Yang pertama, tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) menyeret nama buronan Harun Masiku.

Kemudian, Hasto ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam upaya KPK dalam menangkap Harun Masiku yang telah menyandang status buron.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!