Kapan Hasto Kristiyanto Diperiksa sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku? Ini Kata KPK

Senin, 30 Desember 2024 - 20:51 WIB
loading...
Kapan Hasto Kristiyanto...
KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Meski demikian, KPK hingga kini masih belum memeriksa Hasto dalam statusnya sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bahan-bahan yang dapat digali terhadap Hasto saat pemeriksaan nanti.

“Jadi begini tentunya penyidik memerlukan bahan-bahan terkait dengan pada saat pemeriksaan seseorang ini. Tidak hanya HK ya, jadi kita kalau mau memeriksa seseorang, kita harus memiliki bahan baik yang akan kita gali ditanyakan maupun juga apa yang akan kita jelaskan,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Senin (30/12/2024).

Baca juga: Hasto Ditantang Laporkan Skandal Korupsi Pejabat Negara ke Penegak Hukum

Asep mengungkapkan, saat ini KPK tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi maupun dari dokumen yang didapat. “Nah tahap sekarang itu sedang mengumpulkan itu dari keterangan saksi-saksi lain, sedang kita kumpulkan dari dokumen-dokumen lain, sedang kita kumpulkan. Sehingga nanti pada saat yang bersangkutan kita panggil kita jelas apa yang mau kita tanyakan keterangan apa yang mau kita peroleh,” ujarnya.

Asep menambahkan, kelengkapan keterangan yang didapat dari para saksi nantinya menjadi kekuatan dalam proses pemeriksaan. Kelengkapan keterangan yang dimiliki KPK, lanjut dia bisa mengidentifikasi apabila ada kebohongan dari pihak yang diperiksa.

Baca juga: Ungkap Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Hasto Dapat Tambahan Data dan Analisis dari Andi Widjajanto

“Jadi ketika misalkan mengelak walaupun memang kalau tersangka itu diperbolehkan dipersilakan, berbohong pun silakan tapi hak ingkar betul, tapi tetap kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kita miliki. Sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak walaupun ya kalau mengelak ya silakan saja seperti itu,” jelas dia.

Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka dalam dua perkara. Yang pertama, tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) menyeret nama buronan Harun Masiku.

Kemudian, Hasto ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam upaya KPK dalam menangkap Harun Masiku yang telah menyandang status buron.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved