(Mengharapkan) Kebijakan Rasional dan Realistis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:04 WIB
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
Hendarman

Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan

Menarik menyimak sejumlah pernyataan yang disampaikan menteri yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah terkait rencana penyempurnaan dan perubahan kebijakan. Dari pernyataan yang diungkapkan terkesan bahwa proses yang seksama dan berhati-hati menjadi prinsip utama dalam penetapan kebijakan pendidikan dasar dan menengah ke depan.

Rencana kebijakan ke depan juga tidak dijadikan sebagai hal yang tidak boleh diketahui publik. Keterbukaan yang dilakukan dengan memberikan keterangan dan klarifikasi menjadi sebuah pola komunikasi yang cukup dapat menenangkan publik. Ini mungkin untuk mengantisipasi agar publik atau masyarakat tidak terkejut dengan kemungkinan lahirnya sebuah kebijakan baru.



Kalaupun pada akhirnya terjadi (perubahan) kebijakan baik secara parsial maupun totalitas, itu akan dapat diterima karena sudah diberikan ruang berupa kesempatan kepada berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi. Walau ada kemungkinan aspirasi tersebut tidak selamanya sejalan dengan rencana (perubahan) kebijakan. Mekanisme tersebut akan menghindarkan persepsi bahwa (perubahan) kebijakan semata-mata karena adanya keinginan pimpinan yang baru untuk meninggalkan warisan (legacy) pada zaman kepemimpinannya. Atau pendapat yang berkembang di masyarakat bahwa “ganti menteri ganti kebijakan”. Ini mengindikasikan bahwa kebijakan itu tidak mendadak lahir tanpa alasan yang rasional dan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang realistis.

Mekanisme terstruktur tersebut setidaknya dapat meminimalkan munculnya kritikan terhadap suatu kebijakan. Tidak sedikit kebijakan pendidikan yang mendapatkan sorotan dan keluhan setelah diimplementasikan. Ini ditengarai terjadi karena kurang atau tidak adanya ruang komunikasi dan interaksi yang memberikan kejelasan tentang kemengapaan atau rasionalitas perumusan dan penetapan sebuah kebijakan. Juga kenyataan bahwa sejumlah kebijakan diluncurkan tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang realistis dari sasaran dan lokus kebijakan tersebut.

Mekanisme tersebut tampaknya memperhatikan norma dari sifat umum sebuah kebijakan. Pertama, kompleksitas yaitu dimana kebijakan publik itu terkait dengan banyak aspek, berwawasan luas, dan mengaitkan banyak pihak. Kedua, dinamis yaitu bahwa kebijakan tidak bisa stagnan atau statis yang berarti memiliki peluang untuk dipengaruhi baik dari faktor exogenous atau dari luar dan faktor internal, serta konsekuensi kebijakan sebelumnya. Ketiga, bahwa kebijakan sebagai sebuah keputusan ditetapkan melalui proses pemilihan yang terbaik di antara berbagai alternatif; dan berimplikasi adanya aksi kebijakan atau rencana aksi sebagai tindaklanjut dalam tataran implementasi.

Kebijakan Rasional dan Realistis

Mengutip pendapat Nugroho (2015), terdapat dua karakteristik kebijakan publik. Pertama, kebijakan publik seharusnya mudah dipahami dengan makna sederhana yaitu ditujukan untuk mencapai tujuan nasional. Kedua, kebijakan publik harus mudah diukur untuk mengetahui sejauh mana progres kemajuan dapat dicapai. Ini berimplikasi bahwa kebijakan seyogianya disesuaikan dan diadaptasi terhadap dinamika sosial, ekonomi dan politik atau secara sederhana diartikan sebagai harus realistis. Mengapa? Sebagai suatu norma, pembuat kebijakan harus (sekali lagi harus) mencermati lingkungan kebijakan yang terdiri atas berbagai komponen. Komponen tersebut pada intinya menyangkut individu dan kelompok.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More