Bela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Repdem Kerahkan 100 Advokat
Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:19 WIB
Sebagai petugas utama partai, kata Abe, sekjen wajib menegakkan prinsip dasar demokrasi. Hal itu tertuang dalam dokumen kongres partai sekaligus tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepanjangan tangan Ketua Umum Partai.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Masih Memimpin Rapat PDIP
“Kalau ini diganggu, ya pasti kami lawan. Saya tegaskan, kami sudah pernah melewati tahapan ini 31 tahun yang lalu. Saya ada di sana, di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, awal Desember 1993. Sekarang, 31 tahun kemudian, kami harus berhadap-hadapan lagi dengan bandit-bandit antidemokrasi. Saya nyatakan Relawan Perjuangan Demokrasi tidak akan mundur satu nanometerpun untuk bertarung dengan mereka," kata Abe.
Abe menyebut, ketika mereka melakukan rekayasa terkait hukum dalam perkara yang mengada-ada, Repdem akan mengerahkan 100 advokat untuk bergabung dengan tim kuasa hukum yang akan membela Hasto Kristiyanto.
“Praktik kotor memanfaatkan instrumen hukum ini dulu juga menimpa Ibu Megawati Soekarnoputri, di masa 1993-1998. Nah, Repdem ini adalah barisan solid dan tegak lurus dengan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ucapnya.
Abe menilai, penyerangan dengan memanfaatkan instrumen hukum terhadap partai yang terus memperjuangkan demokrasi ini hal biasa. Ini juga terjadi di semua negara antidemokrasi.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Masih Memimpin Rapat PDIP
“Kalau ini diganggu, ya pasti kami lawan. Saya tegaskan, kami sudah pernah melewati tahapan ini 31 tahun yang lalu. Saya ada di sana, di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, awal Desember 1993. Sekarang, 31 tahun kemudian, kami harus berhadap-hadapan lagi dengan bandit-bandit antidemokrasi. Saya nyatakan Relawan Perjuangan Demokrasi tidak akan mundur satu nanometerpun untuk bertarung dengan mereka," kata Abe.
Abe menyebut, ketika mereka melakukan rekayasa terkait hukum dalam perkara yang mengada-ada, Repdem akan mengerahkan 100 advokat untuk bergabung dengan tim kuasa hukum yang akan membela Hasto Kristiyanto.
“Praktik kotor memanfaatkan instrumen hukum ini dulu juga menimpa Ibu Megawati Soekarnoputri, di masa 1993-1998. Nah, Repdem ini adalah barisan solid dan tegak lurus dengan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ucapnya.
Abe menilai, penyerangan dengan memanfaatkan instrumen hukum terhadap partai yang terus memperjuangkan demokrasi ini hal biasa. Ini juga terjadi di semua negara antidemokrasi.
Lihat Juga :