Di Mana Hasto usai Jadi Tersangka? Said Abdullah: di Kantor DPP PDIP
Selasa, 24 Desember 2024 - 19:02 WIB
"Jadi, seperti yang diketahui, pada SOP yang kita miliki ketika ini naik juga diikut dengan pencekalan. Pencekalan terhadap yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam jumpa pers, Selasa (24/12/2024).
"Kemudian juga terhadap orang-orang yang berkaitan dan kita duga bahwa dia memiliki informasi dan akan menyulitkan apabila dia berada atau ke luar negeri, seperti itu. Jadi, pencekalan serta merta kita lakukan," sambungnya.
Asep mengungkapkan bahwa pencekalan terhadap Hasto dan Donny selama enam bulan ke depan.
"Pencekalan seperti biasa enam bulan, nanti bisa diperpanjang, seperti itu. Tidak hanya orang tertentu ya, memang itu semuanya seperti itu," katanya.
"Kemudian juga terhadap orang-orang yang berkaitan dan kita duga bahwa dia memiliki informasi dan akan menyulitkan apabila dia berada atau ke luar negeri, seperti itu. Jadi, pencekalan serta merta kita lakukan," sambungnya.
Asep mengungkapkan bahwa pencekalan terhadap Hasto dan Donny selama enam bulan ke depan.
"Pencekalan seperti biasa enam bulan, nanti bisa diperpanjang, seperti itu. Tidak hanya orang tertentu ya, memang itu semuanya seperti itu," katanya.
(abd)
Lihat Juga :