Peringati Hakordia, BPKH Komitmen Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Haji

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:21 WIB
Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menegaskan selama tujuh tahun terakhir, BPKH terus menjaga komitmen untuk menerapkan good corporate governance dalam pengelolaan dana haji.

“Dana haji merupakan amanah umat yang harus dikelola dengan akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan. Seminar ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang korupsi, benturan kepentingan, dan gratifikasi di lingkungan BPKH serta para mitra,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).

Acep juga menyampaikan upaya pencegahan korupsi menjadi fokus utama, sejalan dengan tanggung jawab BPKH yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2014. Dalam mengelola dana haji, BPKH berkomitmen untuk selalu berpedoman pada prinsip syariah, kehati-hatian, serta asas nirlaba dan manfaat.

Baca juga: BPKH dan ICMI Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Haji untuk Perekonomian Nasional

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, menjelaskan gratifikasi menjadi modus korupsi paling dominan dengan 1.038 kasus (63%) dari total kasus korupsi sepanjang 2004 hingga September 2024. Kumbul menekankan pentingnya menjaga integritas dan konsistensi dalam tata kelola organisasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!