Petisi Batalkan PPN 12 Persen Banjir Dukungan, Tembus 174.740 Tanda Tangan
Senin, 23 Desember 2024 - 14:17 WIB
Sebelumnya, pada Kamis (19/12/2024), elemen masyarakat sipil menyerahkan petisi online yang ditandatangani oleh ratusan ribu warga kepada Kementerian Sekretariat Negara. Petisi tersebut berisi desakan terhadap pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan PPN 12 persen.
"Kita bawa petisi yang hari ini kita mau serahkan ke Setneg. Ini adalah tanda tangan yang dihimpun secara digital melalui petisi online oleh hampir 113 ribu lebih dan akan terus bertambah yaitu penolakan untuk PPN 12 persen," kata Perwakilan dari pemilik Twitter @barengwarga, Risyad Azhari, di Kompleks Kemensetneg, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Risyad menjelaskan latar belakang petisi penolakan tersebut bahwa kenaikan PPN 12 persen dirasa memberatkan untuk rakyat.
"Latar belakangnya kalau saya yang bilang mungkin banyak ya. Kalau saya sendiri menyadur dari tim ahli aja. Ada orang-orang yang memang ahli di bidang ekonominya. Tapi memang saya rasa hari ini jika dipaksakan terlalu berat buat rakyat," kata Risyad.
Lihat Juga: PPN 12% Memicu Peningkatan Inflasi
Risyad menyebut bahwa kenaikan PPN tersebut tidak relevan untuk diberlakukan saat ini. "Jelas kita tahu bahwa PPN 12 persen ini dirancang di tahun 2021, yang kalau kita lihat relevansinya hari ini, tidak relevan dari ekonomi warganya sendiri, dari tabungannya sendiri. Kita lihat, tahu, merosot kan. Kita lihat juga middle class sudah rontok ke bawah ya kan. Jadi rasa-rasanya tidak bijak kalau dipaksakan untuk terus naik PPN-nya ke 12 persen," katanya.
Risyad berharap pemerintah dapat membatalkan kenaikan PPN tersebut. "Jadi kami harap itu dibatalkan. Isi tuntunannya cuma satu yaitu batalkan PPN 12 persen," tandasnya.
Sementara, pemerintah berencana menambah bantuan sosial (bansos) bagi keluarga tidak mampu. Peningkatan program jaring pengaman sosial ini untuk mengantisipasi kenaikan PPN 12% dan rencana pembatasan subsidi.
Hal ini diungkapkan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, program reguler bantuan sosial Kemensos akan diperkuat sambil menunggu program bansos tambahan dari pemerintah yang rencananya juga akan digelontorkan. "Hingga saat ini bantuan sosial tambahan masih dalam tahap pembahasan, diharapkan dapat menjadi bantalan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga miskin," kata Andy.
"Kita bawa petisi yang hari ini kita mau serahkan ke Setneg. Ini adalah tanda tangan yang dihimpun secara digital melalui petisi online oleh hampir 113 ribu lebih dan akan terus bertambah yaitu penolakan untuk PPN 12 persen," kata Perwakilan dari pemilik Twitter @barengwarga, Risyad Azhari, di Kompleks Kemensetneg, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Risyad menjelaskan latar belakang petisi penolakan tersebut bahwa kenaikan PPN 12 persen dirasa memberatkan untuk rakyat.
"Latar belakangnya kalau saya yang bilang mungkin banyak ya. Kalau saya sendiri menyadur dari tim ahli aja. Ada orang-orang yang memang ahli di bidang ekonominya. Tapi memang saya rasa hari ini jika dipaksakan terlalu berat buat rakyat," kata Risyad.
Lihat Juga: PPN 12% Memicu Peningkatan Inflasi
Risyad menyebut bahwa kenaikan PPN tersebut tidak relevan untuk diberlakukan saat ini. "Jelas kita tahu bahwa PPN 12 persen ini dirancang di tahun 2021, yang kalau kita lihat relevansinya hari ini, tidak relevan dari ekonomi warganya sendiri, dari tabungannya sendiri. Kita lihat, tahu, merosot kan. Kita lihat juga middle class sudah rontok ke bawah ya kan. Jadi rasa-rasanya tidak bijak kalau dipaksakan untuk terus naik PPN-nya ke 12 persen," katanya.
Risyad berharap pemerintah dapat membatalkan kenaikan PPN tersebut. "Jadi kami harap itu dibatalkan. Isi tuntunannya cuma satu yaitu batalkan PPN 12 persen," tandasnya.
Sementara, pemerintah berencana menambah bantuan sosial (bansos) bagi keluarga tidak mampu. Peningkatan program jaring pengaman sosial ini untuk mengantisipasi kenaikan PPN 12% dan rencana pembatasan subsidi.
Hal ini diungkapkan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, program reguler bantuan sosial Kemensos akan diperkuat sambil menunggu program bansos tambahan dari pemerintah yang rencananya juga akan digelontorkan. "Hingga saat ini bantuan sosial tambahan masih dalam tahap pembahasan, diharapkan dapat menjadi bantalan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga miskin," kata Andy.
Lihat Juga :
tulis komentar anda