Kejagung Kebut Penyelesaian Berkas Perkara Jaksa Pinangki

Selasa, 01 September 2020 - 15:05 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah fokus merampungkan berkas perkara dugaan gratifikasi dan pencucian uang kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Djoko Tjandra.Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah fokus merampungkan berkas perkara dugaan gratifikasi dan pencucian uang kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Djoko Tjandra. Penuntasan pemberkasan dilakukan agar perkara tersebut segera naik ke meja hijau.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, pihak penyidik tengah berdiskusi dengan Jaksa Peneliti dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar perkara tersebut cepat rampung. Penuntasan juga dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui konstruksi perkara melalui persidangan mencakup perbuatan Pinangki dan Djoko Tjandra. (Baca juga: Jaksa Pinangki Tersangka Pencucian Uang, Dua Apartemen Digeledah)

"Agar ini cepat disidangkan, agar masyarkaat bisa tahu dipersidangan itu bagaimana konstruksi, perbuatan Pinangki maupun Djoko Tjandra yang terjadi kemudian siapa yang terlibat dari yang telah dilakukan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini," ungkap Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: Kejagung Siap Supervisi dengan KPK di Kasus Pinangki-Djoko Tjandra)

Febrie meminta kesempatan agar penyidik bekerja terlebih dahulu dalam merampungkan perkara ini. Dia mengklaim, penyidik tidak butuh waktu lama dan perkara tersebut bisa segera disidangkan. "Nah beri kesempatan kepada penyidik ini segera kami selesaikan. Saya yakin penyidik saya tidak akan terlalu lama menyelesaikan ini. Saya yakin itu," sambungnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More