Detik-detik Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:43 WIB
Sebagai informasi, Indonesia-Filipina telah menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Menko Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez pada Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Rabu 18 Desember Dini Hari

Yusril menegaskan, bahwa tidak ada urgensi dalam pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina.

Menurutnya, permasalahan pemulangan Mary Jane ke negaranya tersebut sudah berjalan selama 10 tahun.

Rayakan Natal

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!