Satu Pegawai dan Seorang Tahanan KPK Dinyatakan Sembuh dari Corona

Selasa, 01 September 2020 - 11:39 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, salah satu pegawainya dan seorang tahanan dinyatakan sembuh usai terpapar virus Corona (Covid-19). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, salah satu pegawainya dan seorang tahanan dinyatakan sembuh usai terpapar virus Corona (Covid-19). Diketahui sebelumnya, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK dinyatakan positif Corona.

Jumlah 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif itu merupakan akumulasi dari yang dirilis KPK pada Kamis (27/8/2020) dan Jumat (28/8/2020). (Baca juga: 100 Dokter Wafat, Reisa Broto Asmoro Ingatkan Pandemi Belum Tamat)

"Saat ini 1 orang pegawai dari bagian umum sudah sembuh dan 1 tahanan juga sudah kembali ke rutan," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: Pemeriksaan Ccovid-19 di RI Hanya 46,85% dari Standar WHO)

Ali menjelaskan, dari 22 pegawai yang terpapar virus covid-19, diantaranya diisolasi di Rumah Sakit. Selebihnya isolasi mandiri dengan pantauan petugas kesehatan puskesmas terdekat.



"Masih ada 2 pegawai direktorat penyidikan yang masih menjalani isolasi dan perawatan di RS," ungkapnya.

Ali juga berharap semua pihak dapat mendoakan supaya diberikan kesembuhan bagi para pegawai KPK, termasuk diantaranya penyidik senior KPK Novel Baswedan dan juga anaknya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kita do'akan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait covid-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More