DPR: Judi Online Sudah Jadi Kejahatan Luar Biasa, Pemda Tak Boleh Diam
Rabu, 11 Desember 2024 - 12:39 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Indrajaya mengatakan bahwa judi online sudah menjadi kejahatan luar biasa. Politikus PKB ini meminta pemerintah daerah (pemda) terlibat aktif dalam memberantas praktik perjudian yang berdampak buruk bagi masyarakat itu.
“Judi online sudah menjadi kejahatan luar biasa yang sangat membahayakan masyarakat. Maka, semua pihak harus ikut terlibat tidak hanya pemerintah pusat dan aparat kepolisian, tapi pemerintah daerah juga harus terlibat aktif dalam dalam memberantas judi online,” ujar Indrajaya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).
Dia menegaskan bahwa pemda harus aktif melakukan gerakan untuk memberantas dan mencegah judi online di daerah masing-masing. Pemda bisa bekerja sama dengan kepolisian dan TNI di wilayah masing-masing untuk mengatasi maraknya judi online yang menjangkiti semua lapisan masyarakat.
"Pemerintah daerah tidak boleh hanya diam, harus ikut aktif terlibat mengatasi kejahatan yang meresahkan masyarakat ini," paparnya.
Ia meminta pemda untuk melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas), komunitas anak muda, dan para influencer untuk gencar melakukan kampanye anti judi online. Menurut data PPATK menyebut 25 persen pelakunya berusia di bawah 30 tahun (remaja sampai anak-anak).
Maka, anak-anak muda harus dilibatkan. "Sekarang banyak anak-anak muda yang keracunan judi online. Maka, anak-anak muda yang sebaya juga harus diajak untuk melakukan kampanye perang terhadap judi online," ungkap Indrajaya.
Menurutnya, pemda tidak boleh berpangku tangan. Para penjabat (Pj) kepala daerah harus membuat berbagai program penanganan dan pencegahan judi online. “Kepala daerah terpilih yang nantinya dilantik juga harus aktif kampanyekan bahaya judi online. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi mendatang," pungkas Indrajaya.
Khususnya, di lima provinsi yang praktik judi online sangat masif. Pertama di Jawa Barat, yang jumlah pemainnya mencapai 535.644 orang, dan total transaksi Rp3,8 triliun. Kemudian di DKI Jakarta, dengan jumlah 238.568 pemain, dan transaksi Rp2,3 triliun.
Selanjutnya, Jawa Tengah, yang jumlah pemainnya mencapai 201.963 orang, dan transaksi Rp1,3 triliun. Banten, dengan jumlah 150.302 pemain, dan transaksi Rp1,02 triliun. Kemudian Jawa Timur yang memiliki 135.227 pemain, dan transaksi mencapai Rp1,05 triliun.
“Judi online sudah menjadi kejahatan luar biasa yang sangat membahayakan masyarakat. Maka, semua pihak harus ikut terlibat tidak hanya pemerintah pusat dan aparat kepolisian, tapi pemerintah daerah juga harus terlibat aktif dalam dalam memberantas judi online,” ujar Indrajaya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).
Dia menegaskan bahwa pemda harus aktif melakukan gerakan untuk memberantas dan mencegah judi online di daerah masing-masing. Pemda bisa bekerja sama dengan kepolisian dan TNI di wilayah masing-masing untuk mengatasi maraknya judi online yang menjangkiti semua lapisan masyarakat.
Baca Juga
"Pemerintah daerah tidak boleh hanya diam, harus ikut aktif terlibat mengatasi kejahatan yang meresahkan masyarakat ini," paparnya.
Ia meminta pemda untuk melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas), komunitas anak muda, dan para influencer untuk gencar melakukan kampanye anti judi online. Menurut data PPATK menyebut 25 persen pelakunya berusia di bawah 30 tahun (remaja sampai anak-anak).
Maka, anak-anak muda harus dilibatkan. "Sekarang banyak anak-anak muda yang keracunan judi online. Maka, anak-anak muda yang sebaya juga harus diajak untuk melakukan kampanye perang terhadap judi online," ungkap Indrajaya.
Menurutnya, pemda tidak boleh berpangku tangan. Para penjabat (Pj) kepala daerah harus membuat berbagai program penanganan dan pencegahan judi online. “Kepala daerah terpilih yang nantinya dilantik juga harus aktif kampanyekan bahaya judi online. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi mendatang," pungkas Indrajaya.
Khususnya, di lima provinsi yang praktik judi online sangat masif. Pertama di Jawa Barat, yang jumlah pemainnya mencapai 535.644 orang, dan total transaksi Rp3,8 triliun. Kemudian di DKI Jakarta, dengan jumlah 238.568 pemain, dan transaksi Rp2,3 triliun.
Selanjutnya, Jawa Tengah, yang jumlah pemainnya mencapai 201.963 orang, dan transaksi Rp1,3 triliun. Banten, dengan jumlah 150.302 pemain, dan transaksi Rp1,02 triliun. Kemudian Jawa Timur yang memiliki 135.227 pemain, dan transaksi mencapai Rp1,05 triliun.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda