Menko PMK Pratikno Serahkan Masalah Dualisme PMI ke Kumham

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:49 WIB
Menko PMK Pratikno menegaskan menyerahkan masalah dualisme kepemimpinan PMI ke Kementerian Hukum. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan masalah dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) bukan urusan pemerintah. Namun, masalah legalitas kepengurusan PMI berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham).

“Itu bukan urusan kita, kalau urusan legalitas kepengurusan urusan Kumhan,” tegas Pratikno saat ditanya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Pratikno mengatakan pemerintah sangat terbantu dengan adanya lembaga sosial PMI. “Jadi kan pemerintah sangat terbantu dengan PMI ya. Pemerintah sangat ingin bekerja sama dengan PMI. Oleh karena itu pemerintah sangat ingin PMI solid. Tapi masalah legalitas, masalah itu di Kumham,” paparnya.





Pratikno menegaskan pemerintah menginginkan agar kepemimpinan sebuah organisasi apa pun harus melalui proses demokrasi. “Ya semua organisasi sebaiknya ada proses demokrasi,” katanya.

Pratikno pun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai dualisme kepemimpinan PMI yang diketuai oleh Jusuf Kalla (JK) ataupun PMI tandingan yang mengangkat Agung Laksono sebagai Ketua. “Pesan kepengurusan itu tanggung jawab Kemenkumham,” tegasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More