Berapa Gaji KSAD? Segini Kisaran Angkanya

Kamis, 05 Desember 2024 - 21:45 WIB
Kemudian, berdasarkan Pasal 14 Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI, disebutkan bahwa ada sejumlah komponen tunjangan lain yang berhak didapat anggota TNI. Sebut saja seperti tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal 2 orang anak dan tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.

Baca juga: 6 Perwira Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-namanya

Lalu, ada juga tunjangan pangan/beras, tunjangan uang lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional hingga tunjangan pengabdian wilayah terpencil.

Jadi, terjawab sudah pertanyaan mengenai Berapa gaji KSAD? Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan Anda.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!