Berapa Gaji KSAD? Segini Kisaran Angkanya
Kamis, 05 Desember 2024 - 21:45 WIB
Kemudian, berdasarkan Pasal 14 Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI, disebutkan bahwa ada sejumlah komponen tunjangan lain yang berhak didapat anggota TNI. Sebut saja seperti tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal 2 orang anak dan tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.
Lalu, ada juga tunjangan pangan/beras, tunjangan uang lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional hingga tunjangan pengabdian wilayah terpencil.
Jadi, terjawab sudah pertanyaan mengenai Berapa gaji KSAD? Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan Anda.
Baca Juga
Lalu, ada juga tunjangan pangan/beras, tunjangan uang lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional hingga tunjangan pengabdian wilayah terpencil.
Jadi, terjawab sudah pertanyaan mengenai Berapa gaji KSAD? Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan Anda.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda