Bikin Konten TikTok Parcok Cawe-cawe Pilkada 2024, Anggota Fraksi PDIP DPR Disanksi Teguran Tertulis

Selasa, 03 Desember 2024 - 18:03 WIB
"Yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota MKD dan dibacakan dalam sidang MKD pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan," terang Dek Gam.

Bertujuan Minta Klarifikasi

Dalam rapat musyawarah MKD DPR, Yulius dicecar pertanyaan mengenai kontek TikToknya terkait cawe-cawe Parcok. Awalnya Anggota MKD DPR Rano Alfath menanyakan niat dan tujuan Yulius membuat konten tersebut.

"Pak teradu. Bapak dalam sampaikan dalam konten Bapak, niat Bapak seperti apa sebetulnya? Tujuan dan niatnya seperti apa?" tanya Rano ke Yulius.

Merespons pertanyaan itu, Yulius menegaskan niat dan tujuan membuat konten itu untuk meminta klarifikasi kepada Polri atas isu adanya "cawe-cawe" parcok dalam Pilkada 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!