Bikin Konten TikTok Parcok Cawe-cawe Pilkada 2024, Anggota Fraksi PDIP DPR Disanksi Teguran Tertulis

Selasa, 03 Desember 2024 - 18:03 WIB
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto diputus melanggar kode etik lantaran membuat konten TikTok yang menyebut polisi telah cawe-cawe dalam pelaksanaan Pilkada 2024. FOTO/ACHMAD AL FIQRI
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto diputus melanggar kode etik lantaran membuat konten TikTok yang menyebut polisi telah "cawe-cawe" dalam pelaksanaan Pilkada 2024 . Yulius diberi sanksi teguran tertulis oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Sanksi diputuskan oleh MKD dalam rapat musyawarah yang digelar di ruang rapat MKD DPR, Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu Yth Yulius Setiarto Nomor Anggota A-234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam saat membacakan amar putusan.

Dek Gam menjelaskan, keputusan itu telah ditetapkan dalam rapat musyawarah MKD DPR yang bersifat tertutup dan digelar pada Selasa, 3 Desember 2024.



"Yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota MKD dan dibacakan dalam sidang MKD pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan," terang Dek Gam.

Bertujuan Minta Klarifikasi

Dalam rapat musyawarah MKD DPR, Yulius dicecar pertanyaan mengenai kontek TikToknya terkait cawe-cawe Parcok. Awalnya Anggota MKD DPR Rano Alfath menanyakan niat dan tujuan Yulius membuat konten tersebut.

"Pak teradu. Bapak dalam sampaikan dalam konten Bapak, niat Bapak seperti apa sebetulnya? Tujuan dan niatnya seperti apa?" tanya Rano ke Yulius.

Merespons pertanyaan itu, Yulius menegaskan niat dan tujuan membuat konten itu untuk meminta klarifikasi kepada Polri atas isu adanya "cawe-cawe" parcok dalam Pilkada 2024.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More