Temukan Kasus Positif COVID-19, Lebih dari 2,2 Juta Spesimen Telah Diperiksa

Senin, 31 Agustus 2020 - 15:49 WIB
Pemerintah telah memeriksa lebih dari 2,2 juta spesimen atau sebanyak 2.239.642 spesimen untuk menemukan kasus COVID-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah memeriksa lebih dari 2,2 juta spesimen atau sebanyak 2.239.642 spesimen untuk menemukan kasus COVID-19 . Pemeriksaan ini dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Tercatat dari tanggal 30 Agustus 2020 pemeriksaan berjumlah 2.224.337 spesimen. Dan hari ini dilaporkan penambahan spesimen yang telah diperiksa sebanyak 15.305 spesimen. Sehingga total yang diperiksa hingga 31 Agustus 2020 sebanyak 2.239.642 spesimen. (Baca juga: Update COVID-19: Positif 174.796 Orang, 125.959 Sembuh dan 7.417 Meninggal)

Dari pemeriksaan ini dilaporkan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air tercatat penambahan sebanyak 2.743 kasus. Sehingga akumulasi sebanyak 174.796 orang.



Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.

Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari COVID-19 pada hari ini tercatat bertambah 1.774 orang. Sehingga total sebanyak 125.959 orang sembuh. (Baca juga: COVID-19 Melonjak Drastis, Kerja ASN di Riau Pakai Aturan Baru)

Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 74 orang. Sehingga meninggal menjadi 7.417 orang. Sementara itu, sebanyak 79.320 orang menjadi suspek COVID-19.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More