KPK Panggil Antonius NS Kosasih terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen

Jum'at, 29 November 2024 - 13:45 WIB
"Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum," ujarnya.

Dalam kasus ini, Komisi antirasuah pun menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi tahun anggaran 2019 itu mencapai ratusan miliar rupiah.

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikutip Selasa (12/3/2024).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!