KPK Panggil Antonius NS Kosasih terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen
Jum'at, 29 November 2024 - 13:45 WIB
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Direktur PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih, Jumat (29/11/2024), terkait kasus dugaan investasi fiktif di Taspen tahun anggaran 2019. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Direktur PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih , Jumat (29/11/2024). Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Pemeriksaan kali ini dalam status Antonius NS Kosasih selaku Direktur Investasi PT. Taspen (Persero).
"Hari ini Jumat (29/11/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong di PT Taspen, KPK Sita Uang Tunai Rp2,4 Miliar
Pemeriksaan kali ini dalam status Antonius NS Kosasih selaku Direktur Investasi PT. Taspen (Persero).
"Hari ini Jumat (29/11/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong di PT Taspen, KPK Sita Uang Tunai Rp2,4 Miliar
Lihat Juga :