Keren! Ini Deretan Brevet dan Tanda Jasa Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi
Kamis, 28 November 2024 - 06:17 WIB
Lulusan Sesko TNI ini selanjutnya diangkat menjadi Wadanyon 23 Grup 2 Kopassus pada 2007, Pabandya Ops Kopassus pada 2009, hingga Danyon 13 Grup 1/Kopassus pada 2010-2011. Kariernya semakin mentereng, Djon mendapat tugas baru pada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Dari Istana, Djon kembali ke kesatuannya dengan mengemban amanat sebagai Danden 1 Grup A Paspampres (2011-2013) dan Wadan Grup A Paspampres.
Kemudian, Djon kembali menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Danjen Kopassus. Setelah itu, Komandan Grup 1/Kopassus. Pada periode 2017-2020, Djon ditunjuk menjadi Koorspri KSAD. Sempat bertugas sebagai Danrem 012/Teuku Umar (2020-2022), Djon pecah bintang satu ketika dipromosikan menjadi Komandan Resimen Taruna (Danmentar) Akmil pada 2022.
Kemudian, Djon menduduki jabatan Staf Khusus KSAD dari 2023 hingga 2024. Pada Februari 2024, Djon diangkat menjadi Danjen Kopassus. Jabatannya sebagai orang nomor satu di pasukan elite TNI AD itu membuat pangkatnya naik menjadi bintang dua atau Mayjen TNI.
Pengangkatan Djon sebagai Danjen Kopassus berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/216/II/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dari Istana, Djon kembali ke kesatuannya dengan mengemban amanat sebagai Danden 1 Grup A Paspampres (2011-2013) dan Wadan Grup A Paspampres.
Kemudian, Djon kembali menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Danjen Kopassus. Setelah itu, Komandan Grup 1/Kopassus. Pada periode 2017-2020, Djon ditunjuk menjadi Koorspri KSAD. Sempat bertugas sebagai Danrem 012/Teuku Umar (2020-2022), Djon pecah bintang satu ketika dipromosikan menjadi Komandan Resimen Taruna (Danmentar) Akmil pada 2022.
Kemudian, Djon menduduki jabatan Staf Khusus KSAD dari 2023 hingga 2024. Pada Februari 2024, Djon diangkat menjadi Danjen Kopassus. Jabatannya sebagai orang nomor satu di pasukan elite TNI AD itu membuat pangkatnya naik menjadi bintang dua atau Mayjen TNI.
Pengangkatan Djon sebagai Danjen Kopassus berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/216/II/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda