Sentra Handayani Fasilitasi Penerima Manfaat Kelompok Rentan Gunakan Hak Pilih

Minggu, 24 November 2024 - 16:35 WIB
Pihaknya mendukung proses rehabilitasi sosial bagi anak dan perempuan atau kelompok rentan terhadap paham intoleransi dan radikalisme.

"Sentra Handayani sekarang kan multilayanan melayani semua kebutuhan masyarakat di antaranya layanan terhadap anak, lansia, disabilitas, Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK). Kemudian, respons kasus mulai dari aduan masyarakat hingga kasus viral," katanya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan instansi-instansi terkait bukan hanya adanya aduan masyarakat tapi juga sesuai kebutuhannya. Fenomena krisis anak dan perempuan maupun kelompok rentan terhadap paham intoleransi dan radikalisme tidak bisa ditangani secara one man show, namun melibatkan seluruh stakeholders baik pemerintah maupun nonpemerintah.

"Ada beberapa instansi soal penanganan hukum yang melakukan kerja sama dengan Sentra Handayani seperti Kejaksaan, Polda, Polres, Polsek, NGO, KPAI, hingga pihak LSM lainnya," ujarnya.

Dia menambahkan sudah ada ratusan lebih penerima manfaat (PM) yang residensial mendapatkan layanan rehabilitasi. "Belum yang di luarnya seperti bentuk pendampingan luar. Ya sekitaran ratusan lebih," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!