Sentra Handayani Fasilitasi Penerima Manfaat Kelompok Rentan Gunakan Hak Pilih

Minggu, 24 November 2024 - 16:35 WIB
Pekerja Sosial Sentra Handayani Ahmad Zainal Mutakin memfasilitasi para Penerima Manfaat (PM) yang mempunyai kasus intoleransi, pemahaman radikal hingga terorisme untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Foto: Ist
JAKARTA - Sentra Handayani yang merupakan bagian dari pemerintah (UPT di bawah Direktorat Rehabilitas Sosial Kemensos) memastikan turut menyukseskan hajatan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 .

Caranya tetap memfasilitasi para Penerima Manfaat (PM) yang mempunyai kasus intoleransi, pemahaman radikal hingga terorisme untuk mengikuti pemilihan daerah.



"Sebelumnya, pada Pilpres 2024 kami memfasilitasi untuk PM ikut memilih dan meramaikan pesta demokrasi. Sentra Handayani memfasilitasi soal pemilihannya. Jika dia daftar pilihnya di tempat yang lain, kami usahakan pindah pemilihannya. Pihak kami akan menguruskan semua dokumennya agar dia bisa memilihnya di sini. Hak pilihnya tetap dia bisa mengikuti," ujar Pekerja Sosial Sentra Handayani Ahmad Zainal Mutakin, Minggu (24/11/2024).

Baca juga: Soal Nasib Hak Pilih Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Pilkada 2024, Ini Saran Bawaslu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!