Kementerian Komdigi Diminta Blokir 1.453 Situs Judi Online

Kamis, 21 November 2024 - 17:53 WIB
"Ada Polwan yang membakar suaminya, perceraian meningkat, KDRT terus terjadi akibat judi online. Jadi, ini harus dipahami masyarakat agar tidak lagi melakukan judi," kata AKBP Suprapto.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel masih melakukan pengembangan terhadap kasus judi online tersebut. Salah satunya, memburu operator judi online. Semangat memberantas situs judi online ini sejalan dengan Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) mengungkapkan bahwa perputaran judi online yang ada di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp 900 triliun pada tahun 2024.

BG menyebut bahwa judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Bahkan, jutaan masyarakat Indonesia telah terjerumus judi online. "Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah," kata BG dalam Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri, Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo, Kepala Kantor Staf Presiden AM Putranto, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen TNI Alvis Anwar, dan Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More