Refly Harun: Demonstrasi Meminta Jokowi Mundur Bukan Makar

Senin, 31 Agustus 2020 - 06:29 WIB
Ahli Hukum Tata Negara ini menyatakan, yang juga menjadi masalah adalah dalam bentuk apa pengawalannya tersebut. ”Dalam bentuk pengerahan massa? Intimidasi terhadap mereka yang tidak setuju? Atau bagaimana? Kan ini juga persoalan,” ujarnya.

Refly lalu melanjutkan bahwa demonstrasi atau unjuk rasa adalah tindakan sah dan boleh dalam demokrasi. ”Kalau misalnya ada demonstrasi sekadar meminta presiden bertanggung jawab dan mundur, itu tidak bisa dikatakan makar. Itu adalah aspirasi dalam alam demokratis,” kata salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini.

(Baca: Disindir, KAMI: Terimakasih Atas Respons Ibu Megawati)

Kalau demonstrasi itu direspons dengan demonstrasi tandingan, menurut Refly juga boleh dan tidak ada masalah dengan hal itu. ”Yang tidak boleh adalah ketika menciptakan tandingan lalu dibenturkan sehingga terjadi konflik horizontal,” ujar dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!